YOGYAKARTA, (PRLM).- Para nasabah bank terutama debitur bank-bank dari warga korban bencana Gunung Merapi mendapatkan perlakuan khusus dalam penyelesaian kredit dan administrasi perbankan dari pemerintah.
Perlakuan khusus tersebut diuangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bank Indonesia (BI) Nomor 12/80/KEP.BI, 8 Desemebr 2011 tentang Penetapan Beberapa Kecamatan di Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten dan Sleman sebagai daerah yang membutuhkan perlakukan khusus terhadap kredit perbankan akibat erupsi Gunung Merapi.
Dalam SK yang ditandatangani Gubernur BI Darmin Nasution tersebut, dicantumkan alasan perlakukan khusus bagi warga di kaki gunung terkait dengan bencana letusan Gunung Merapi pada 26 Oktober dan 5 November 2010 yang berdampak negatif bagi perekonomian di Jateng dan DI Yogyakarta.
Dalam pernyatan pers BI Cabang Yogyakarta, Minggu (12/12), perlakuan khusus diberlakuka bagi debitur bank yang mukim di sejumlah daerah berikut. Kabupateng Magelang di Kecamatan Candimulyo, Kecamatan Grabag, Kecamatan Ngablak. Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tegalrejo.Selain itu, Kecamatan Dukun Kecamatan Mungkid, Kecamatan Muntilan, Kecamatan Ngluwar, Kecamatan Salam, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Srumbung, Kecamatan Borobudur, dan Kecamatan Mertoyudan.
Warga Kabupaten Boyolali di Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Selo. Sedangakan di Kabupaten Klaten hanya Kecamatan Kemalang saja. Warga di Kabupaten Sleman yang mendapat perlakukan khusus kredit bank meliputi Kecamatan Cangkringan, Kecamatan Pakem, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Turi dan Kecamatan Tempel.
Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/15/2006 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam, perlakuan khusus bisa berbentuk restrukturisasi kredit (pasap 3) atau bank menyediakan dana lain baru untuk modal kerja dan usaha warga di daerah bencana.
Sementara 805 pelajar dari kaki Gunung Merapi memperoleh stimulus TabunganKU dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setiap buku berisi uang tabungan senilai Rp 100 ribu. Stimulus tabungan tersebut sebagai bagian dari kegiatan program “Gerakan DIY Menabung”, yang diserahkan oleh Gubenur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Humas Bank Indonesia Yogyakarta Dwi Suslamanto menyatakan, program ini sebagai rangkaian dari lanjutan program TabunganKu yang diluncurkan Gubernur DI Yogyakarta pada 20 Februari. TabunganKu secara nasional pada posisi Juli 2010 mencapai Rp 524.516.432.073,00 dengan 616.413 rekening penabung. Khusus TabunganKu Yogyakarta per Oktober 2010.
sumber
Perlakuan khusus tersebut diuangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bank Indonesia (BI) Nomor 12/80/KEP.BI, 8 Desemebr 2011 tentang Penetapan Beberapa Kecamatan di Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten dan Sleman sebagai daerah yang membutuhkan perlakukan khusus terhadap kredit perbankan akibat erupsi Gunung Merapi.
Dalam SK yang ditandatangani Gubernur BI Darmin Nasution tersebut, dicantumkan alasan perlakukan khusus bagi warga di kaki gunung terkait dengan bencana letusan Gunung Merapi pada 26 Oktober dan 5 November 2010 yang berdampak negatif bagi perekonomian di Jateng dan DI Yogyakarta.
Dalam pernyatan pers BI Cabang Yogyakarta, Minggu (12/12), perlakuan khusus diberlakuka bagi debitur bank yang mukim di sejumlah daerah berikut. Kabupateng Magelang di Kecamatan Candimulyo, Kecamatan Grabag, Kecamatan Ngablak. Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tegalrejo.Selain itu, Kecamatan Dukun Kecamatan Mungkid, Kecamatan Muntilan, Kecamatan Ngluwar, Kecamatan Salam, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Srumbung, Kecamatan Borobudur, dan Kecamatan Mertoyudan.
Warga Kabupaten Boyolali di Kecamatan Cepogo, Kecamatan Musuk, dan Kecamatan Selo. Sedangakan di Kabupaten Klaten hanya Kecamatan Kemalang saja. Warga di Kabupaten Sleman yang mendapat perlakukan khusus kredit bank meliputi Kecamatan Cangkringan, Kecamatan Pakem, Kecamatan Ngemplak, Kecamatan Turi dan Kecamatan Tempel.
Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/15/2006 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam, perlakuan khusus bisa berbentuk restrukturisasi kredit (pasap 3) atau bank menyediakan dana lain baru untuk modal kerja dan usaha warga di daerah bencana.
Sementara 805 pelajar dari kaki Gunung Merapi memperoleh stimulus TabunganKU dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setiap buku berisi uang tabungan senilai Rp 100 ribu. Stimulus tabungan tersebut sebagai bagian dari kegiatan program “Gerakan DIY Menabung”, yang diserahkan oleh Gubenur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Humas Bank Indonesia Yogyakarta Dwi Suslamanto menyatakan, program ini sebagai rangkaian dari lanjutan program TabunganKu yang diluncurkan Gubernur DI Yogyakarta pada 20 Februari. TabunganKu secara nasional pada posisi Juli 2010 mencapai Rp 524.516.432.073,00 dengan 616.413 rekening penabung. Khusus TabunganKu Yogyakarta per Oktober 2010.
sumber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar