Selamat Datang Di Seputar Merapi Semoga Bisa Menambah Informasi Terima Kasih, Salam Lestari Bara Meru ( B M ) - I Love Merapi - I Love Merapi - I Love Merapi

Kadar Debu Vulkanik Merapi Masih Dalam Batas Normal


Jakarta - Letusan Merapi yang tiada henti memunculkan debu vulkanik yang mengganggu pernapasan dan penglihatan. Namun, dari hasil pemeriksaan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) DIY, kadar debu vulkanik yang ada di daerah sekitar Merapi masih dalam batas normal.

Seperti diketahui debu vukanik yang dikeluarkan oleh Merapi mengandung banyak unsur gas kimia, seperti Hidrogen Sulfida (H2S), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), gas Ammoniak (NH3), dan Sulfur Dioksida (SO2). Unsur-unsur tersebut sangat tidak bersahabat dengan tubuh manusia pada umumnya.

Namun, hasil pemeriksaan BBTKL menyebutkan, kadar polusi akibat debu vulkanik Merapi masih berada di bawah ambang baku. "Semua parameter gas H2S, CO, NO2, NH3, SO2 masih di bawah ambang baku, baik sebelum letusan maupun sesudah letusan 26 Oktober maupun 5 November," ujar Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (10/11/2010).

Selain itu, kadar partikel debu dalam debu vulkanik Merapi juga masih di bawah ambang baku.

"TSP (total suspended particulate) sesudah letusan (268,48 dan 281,21) nilainya di atas baku mutu (230), sebelum letusan hanya 56,61. PM (particulate matter) 10 sesudah letusan (116 dan 150) nilainya di bawah baku mutu (150), sebelum letusan hanya 11," jelasnya.

Sedangkan, kadar silika pada debu di udara masih di bawah data kepustakaan. Tjandra Yoga menyebutkan, kadar silika pada debu endapan baru ada 2 angka.

"Saya sudah minta diperiksa di beberapa tempat lagi sehingga angkanya lebih representative," tuturnya.

Meskipun dari hasil pemeriksaan, kadar polusi debu vulkanik masih normal. Namun, Tjandra Yoga mengaku pihaknya telah meminta BBTKL untuk melakukan pemeriksaan kadar gas dan debu pada debu vulkanik Merapi secara rutin.

"Saya sudah minta BBTKL secara rutin memeriksa kadar gas dan debu ini di 4 Kabupaten sekitar Merapi," tandasnya.

Debu vulkanik merupakan debu halus yang ukurannya kurang dari 10 mikron. Saking halusnya, begitu tertiup angin akan terbang bersama angin. Debu vulkanik merupakan material yang ringan yang mengandung silika.

Silika jika dilihat dengan mikroskop, bentuknya sangat tajam. Kalau masuk ke paru-paru tidak akan larut sehingga bisa timbul penyakit silikosis. Jika debu vulkanik terkena mata maka bisa menimbulkan iritasi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free!