Kapala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menyatakan pengadaan asuransi bagi relawan yang terlibat penanggulangan bencana prosesnya sudah di menteri keuangan.
"Kami berharap asuransi (bagi relawan) segera terwujud dengan peraturan pemerintah. Sekarang prosesnya ada di Menkeu," tegas Syamsul Maarif kepada wartawan, Selasa (9/11).
Perlindungan dalam bentuk asuransi sudah sejak awal dipikirkan. "Ide tentang asuransi ini memang dari BNPB," ujarnya.
Kepala Divisi Penanggulangan Bencana Markas Pusat PMI Arifin Muhammad Hadi sangat mendukung pemberian asuransi bagi relawan yang bekerja di daerah rawan bencana. "Relawan sangat perlu diasuransikan. Tentunya harus dipertimbangkan relawan yang tergabung dalam organisasi yang jelas," tegasnya.
Itu pun masih harus diklasifikasi berdasarkan jenis pekerjaan relawan. Mereka yang bekerja dalam bidang kegiatan pelayanan, termasuk evakuasi korban di daerah berbahaya, tentunya harus diprioritaskan.
Ia menjelaskan seluruh anggota PMI sudah diasuransikan. Jadi, ketika melakukan kegiatan di daerah bencana tidak terjadi kekhawatiran. Asuransi yang dimiliki anggota PMI adalah asuransi jiwa dan kecelakaan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar