Liputan6.com, Sleman: Warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menutup paksa jalur menuju ke area penambangan pasir di Sungai Gendol yang merupakan aliran lahar Gunung Merapi. "Penutupan kami lakukan sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kepala Desa Kepungharjo Heri Suprapto, Sabtu (23/10).
Ia menambahkan, penutupan paksa ini dilakukan menyusul meningkatnya status Gunung Merapi. "Seharusnya aktivitas penambangan pasir ini sudah ditutup sejak kemarin seiring dengan peningkatan status Gunung Merapi dari waspada ke siaga," ucap Heri.
Menurut Heri, jika akses jalan menuju dasar Sungai Gendol tidak ditutup paksa, besar kemungkinan para penambang pasir maupun truk pengangkut masih akan melakukan aktivitas penambangan. "Kemarin masih diberi toleransi karena memang penetapan kenaikan status Gunung Merapi menjadi siaga baru sore hari sehingga tidak cukup waktu untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.
Tapi, kata Heri, meski para penambang telah diberitahu tentang larangan penambangan, mereka masih suka membandel dan tetap nekat melakukan penambangan. Atas dasar itu maka warga sepakat untuk menutup dan mengunci portal di pintu masuk jalan menuju ke dasar Sungai Gendol.
"Jika para penambang tetap nekat melakukan aktivitas, risiko ditanggung sendiri," kata Heri. "Tapi, mereka tentunya juga tak akan bisa menjual pasir karena truk pengangkut tidak bisa masuk sampai ke lokasi penambangan karena jalan kami tutup."
Kapolsek Cangkringan AKP Sudalidjo mengatakan, lokasi penambangan di Sungai Gendol ditutup atas dasar kesepakatan warga setempat. "Tadi malam kami sudah koordinasi dengan Kepala Desa Kepuharjo bersama dengan Muspika Kecamatan Cangkringan, semua sepakat dengan penutupan kegiatan penambangan di Sungai Gendol yang termasuk kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi," ucap Sudalidjo.
Ia menambahkan, jika masih ada penambang yang nekat menambang langsung akan dihentikan dan truk pengangkut pasir juga harus pulang kembali. "Kami bersama warga desa terus menjaga pintu masuk ke Sungai Gendol agar jangan sampai ada yang nekat menerobos masuk," kata Sudalidjo.(ANT)
Ia menambahkan, penutupan paksa ini dilakukan menyusul meningkatnya status Gunung Merapi. "Seharusnya aktivitas penambangan pasir ini sudah ditutup sejak kemarin seiring dengan peningkatan status Gunung Merapi dari waspada ke siaga," ucap Heri.
Menurut Heri, jika akses jalan menuju dasar Sungai Gendol tidak ditutup paksa, besar kemungkinan para penambang pasir maupun truk pengangkut masih akan melakukan aktivitas penambangan. "Kemarin masih diberi toleransi karena memang penetapan kenaikan status Gunung Merapi menjadi siaga baru sore hari sehingga tidak cukup waktu untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.
Tapi, kata Heri, meski para penambang telah diberitahu tentang larangan penambangan, mereka masih suka membandel dan tetap nekat melakukan penambangan. Atas dasar itu maka warga sepakat untuk menutup dan mengunci portal di pintu masuk jalan menuju ke dasar Sungai Gendol.
"Jika para penambang tetap nekat melakukan aktivitas, risiko ditanggung sendiri," kata Heri. "Tapi, mereka tentunya juga tak akan bisa menjual pasir karena truk pengangkut tidak bisa masuk sampai ke lokasi penambangan karena jalan kami tutup."
Kapolsek Cangkringan AKP Sudalidjo mengatakan, lokasi penambangan di Sungai Gendol ditutup atas dasar kesepakatan warga setempat. "Tadi malam kami sudah koordinasi dengan Kepala Desa Kepuharjo bersama dengan Muspika Kecamatan Cangkringan, semua sepakat dengan penutupan kegiatan penambangan di Sungai Gendol yang termasuk kawasan rawan bencana (KRB) III Gunung Merapi," ucap Sudalidjo.
Ia menambahkan, jika masih ada penambang yang nekat menambang langsung akan dihentikan dan truk pengangkut pasir juga harus pulang kembali. "Kami bersama warga desa terus menjaga pintu masuk ke Sungai Gendol agar jangan sampai ada yang nekat menerobos masuk," kata Sudalidjo.(ANT)
sumber


Tidak ada komentar:
Posting Komentar